Nasional

Ketua BEM FH UBK Disebut Terima Rp20 Juta dari Alumni yang Diserahkan Lewat Oknum Polisi

Jakarta, Maret.id — Universitas Bung Karno (UBK) tengah melakukan investigasi terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, Muhammad Abdimaludin. Hal ini menyusul pengakuan Abdimaludin yang mengklaim menerima uang sebesar Rp20 juta dari seorang alumni.

Pihak kampus menyatakan bahwa uang tersebut diserahkan melalui seorang oknum polisi. “Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada kami pihak universitas bahwa dia menerima uang sebesar Rp20 juta melalui oknum senior alumni dari Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK, di UBK, Selasa, 23 Juni 2026.

Dari pengakuan Abdimaludin, dana tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah mahasiswa dan pengurus BEM di Fakultas Hukum serta Fakultas Ekonomi. “Dari pengakuan beliau, dia menyebarkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan beberapa mahasiswa lainnya,” ujar Daniel.

Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa uang itu diberikan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa. Dana tersebut disebut disertai permintaan agar mahasiswa tidak melakukan demonstrasi ke Istana Negara dan mengalihkan aksi ke DPR RI. “Dengan catatan untuk tidak demo ke Istana. Jadi disarankan oleh oknum tersebut, oknum alumni, untuk mereka demonstrasi di DPR RI dan itu ditolak oleh yang bersangkutan,” katanya.

Setelah menerima uang tersebut, UBK menonaktifkan Abdimaludin sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum. “Kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan sehingga beliau tidak lagi mengatasnamakan sebagai Ketua BEM sampai dengan proses investigasi ini berlangsung,” jelas Daniel.

Pihak universitas juga telah membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button