Kedaulatan Data Dipertanyakan, Audit Proyek Peta Strategis Rp320 Miliar Milik BIG Diharapkan untuk Menjaga Integritas Data Nasional

Jakarta, Maret.id — Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Iqbal Themi, meminta agar DPR, BPK, dan BSSN melakukan audit terhadap proyek pemetaan wilayah Sulawesi. Proyek ini dinilai menyentuh isu strategis terkait kedaulatan data dan keamanan nasional.
Menurut Iqbal, masalah yang muncul tidak hanya terkait dengan besarnya anggaran, tetapi juga penguasaan data geospasial sebagai fondasi pembangunan dan pertahanan negara. “Jika benar data geospasial strategis Indonesia diproses di luar negeri, maka ini bukan lagi isu teknis semata,” kata Iqbal.
Data tersebut, lanjut Iqbal, berhubungan langsung dengan kedaulatan negara atas data yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional. Proyek pemetaan yang dilakukan oleh Intermap Technologies bersama PT Pratama Persada Airborne (PPA) ini menjangkau area seluas sekitar 180 ribu kilometer persegi dan menggunakan teknologi Airborne Synthetic Aperture Radar (IFSAR).
Iqbal mempertanyakan apakah hasil akuisisi IFSAR diproses di Denver, Amerika Serikat, sebelum dikembalikan ke Indonesia. “Jika benar demikian, publik berhak mengetahui dasar hukum, mekanisme pengamanan data, pihak-pihak yang memiliki akses, hingga sistem pengawasan negara selama data berada di luar yurisdiksi nasional,” ujarnya.
Data geospasial dasar skala 1:5.000 bukanlah sembarangan. Data ini mencakup informasi penting mengenai topografi, jaringan jalan, pola permukiman, dan objek vital yang memiliki nilai strategis. Iqbal juga menyoroti kurangnya peran industri dan tenaga ahli nasional dalam proyek ini.
Jika sebagian besar proses dilakukan oleh pihak asing, berpotensi menghambat manfaat transfer teknologi dan penguatan kapasitas nasional. “Jangan sampai wilayahnya Indonesia, datanya Indonesia, dan anggarannya dari Indonesia, tetapi nilai tambah teknologi justru lebih banyak dinikmati pihak luar,” tegasnya.
Iqbal menekankan pentingnya pengelolaan peta yang menjunjung kedaulatan data, transparansi, dan kepentingan nasional. “Negara tidak boleh kalah oleh logika vendor, apalagi jika yang dipertaruhkan adalah data strategis Republik Indonesia,” pungkasnya.





