Lokal

Jupiter Berikan Klarifikasi Terkait Lonjakan Harta LHKPN Rp50,9 Miliar

Jakarta, Maret.id — Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, memberikan klarifikasi mengenai sorotan publik terkait lonjakan harta kekayaannya yang tercatat mencapai Rp50,9 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025. Pemberitaan ini menarik perhatian setelah akun Instagram @kasuspedia mengungkapkan bahwa kekayaan politikus Partai NasDem itu mengalami peningkatan drastis dari Rp9,9 miliar pada tahun 2019.

Klarifikasi Mengenai Lonjakan Kekayaan

Jupiter menanggapi informasi tersebut dengan tegas dan membantah data yang beredar. Ia memastikan bahwa angka yang disebutkan oleh akun Instagram tersebut tidak mencerminkan realitas. “Sejak sebelum menjadi anggota dewan, saya melaporkan harta kekayaan sebesar Rp32,49 miliar pada laman e-LHKPN KPK tahun 2019, bukan Rp9,9 miliar,” tegas Jupiter kepada wartawan pada Rabu, 24 Juni 2026.

Menurutnya, kekayaannya berasal dari berbagai usaha yang sudah dirintis jauh sebelum terjun ke dunia politik. Ia memiliki sejumlah bisnis, antara lain di sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta usaha properti, perbaikan sepeda motor, dan layanan cuci mobil.

Aspek Aset dan Pertumbuhan Nilai

Majoritas kekayaan Jupiter, lanjutnya, berbentuk aset properti seperti tanah dan apartemen di berbagai daerah. Peningkatan nilai kekayaan dalam LHKPN, menurut Jupiter, adalah hal yang wajar. “Saya jual beberapa tanah dan apartemen yang sudah dimiliki bertahun-tahun. Harganya pasti naik seiring waktu dan NJOP yang terus meningkat,” jelasnya.

Selain itu, ia mengaku telah berusaha menghubungi akun @kasuspedia untuk menjelaskan situasi ini, tetapi belum menerima tanggapan. Ketika ditanya apakah laporan dari akun tersebut merupakan serangan balik terhadap agenda Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta dalam memberantas parkir liar di Ibu Kota, Jupiter lebih memilih untuk tidak berspekulasi.

Transparansi dan Kepatuhan LHKPN

Dari catatan laporan LHKPN yang dipublikasikan, Jupiter telah melaporkan total kekayaan yang tercatat pada tahun 2019, yaitu sebesar Rp32,49 miliar. Laporan tersebut mencakup tujuh bidang tanah dan bangunan di Belitung, Jakarta Utara, serta Jakarta Selatan, dengan nilai sekitar Rp27,77 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan yaitu Mercedes-Benz, Toyota Fortuner, dan Toyota Alphard dengan total nilai mencapai Rp2,3 miliar.

Dalam keterangannya, Jupiter menegaskan bahwa semua asetnya telah dilaporkan secara resmi melalui sistem e-LHKPN KPK, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya berkomitmen untuk menjaga transparansi pelaporan sesuai aturan dan semua informasi tersebut dapat diakses melalui situs e-LHKPN,” tutupnya.

Pengungkapan ini tidak hanya menyoroti kekayaan individu, tetapi juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam laporan harta bagi pejabat publik. Dengan informasi dan klarifikasi yang akurat, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami konteks di balik laporan kekayaan para politikus.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button