Partai yang Kalah dalam Pilpres 2024 Diminta untuk Tidak Diajak Bergabung dalam Koalisi Pemerintah

Jakarta, Maret.id — Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, memberikan pandangannya mengenai model koalisi besar. Ia menyatakan bahwa koalisi tersebut memiliki sisi positif yang mencerminkan kerja sama politik kolektif antara elite dan partai politik.
“Di satu sisi itu sesuatu yang positif karena bersifat kolektif-kolegial,” kata Adi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi partai-partai dalam menyukseskan program-program strategis pemerintah.
Meski demikian, Adi mengingatkan adanya risiko dari stabilitas politik yang berlebihan. Ia menjelaskan, terlalu banyak stabilitas dapat mengeliminasi kelompok-kelompok kritis yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan.
“Bahaya dari stabilitas itu adalah tidak adanya kelompok-kelompok kritis,” tegasnya. Menurutnya, jika tidak ada suara yang menentang, kebijakan yang merugikan rakyat mungkin tidak akan mendapatkan perhatian yang layak.
Adi berpendapat, dalam konteks teori koalisi, partai pemenang pemilu tidak perlu mengajak hampir semua kekuatan politik dalam pemerintahan. “Kalau kita baca teori koalisi, seharusnya yang menang dan menjadi presiden koalisinya cukup 50 persen plus 1,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa dukungan mayoritas sederhana sudah cukup untuk mengamankan keputusan politik di parlemen. “Sebaiknya partai politik yang kalah dalam Pilpres jangan diajak berkoalisi,” ujarnya.
Adi mengusulkan agar partai-partai yang kehilangan tidak dilibatkan dalam pemerintahan. “Biarkan mereka menikmati jalan politiknya setelah kalah Pilpres,” tutupnya. Keputusan ini, menurutnya, akan lebih fokus pada kebutuhan dukungan parlemen tanpa harus melibatkan semua partai yang kalah.





