Aria Bima: Transfer ke Daerah Turun Rp300 Triliun 2027

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengungkapkan bahwa anggaran transfer ke daerah (TKD) akan berkurang sebesar Rp300 triliun pada tahun 2027.
Ia menjelaskan bahwa semula TKD berjumlah Rp900 triliun, namun pada 2027 akan berkurang menjadi Rp600 triliun. “Transfer daerah yang dari Rp900 triliun turun menjadi Rp600 triliun untuk 2027,” ujar Aria Bima kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026.
Dengan penurunan ini, ia menekankan kebutuhan untuk memindahkan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang paruh waktu, ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dengan demikian, yang namanya PNS terutama gaji guru, terutama yang honorer, PPPK termasuk yang paruh waktu dibebankan pada APBD,” tambahnya.
Aria Bima juga menyatakan bahwa hasil rapat antara Komisi II dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) telah menghasilkan keputusan terkait anggaran PPPK.
“Karena sekali lagi bahwa untuk 2027, transfer daerah turun lagi totalnya Rp300 triliun dari Rp900 triliun,” ucapnya. Ia khawatir efisiensi penurunan transfer daerah ini dapat mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Komisi II DPR juga meminta agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK maupun PPPK paruh waktu akibat keterbatasan anggaran daerah. “Maka keputusan kami meminta untuk PPPK yang sudah diangkat dan PPPK paruh waktu tidak ada PHK,” jelas Aria.
Dalam langkah selanjutnya, Komisi II mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam mencari solusi pembiayaan bagi PPPK dan aparatur sipil negara yang terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran pada 2027.





