Politik

DPRD Jatim Kawal SPMB Jalur Afirmasi untuk Anak Buruh

Jakarta, Maret.id — DPRD Jawa Timur menegaskan kesiapannya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur afirmasi bagi anak buruh dan keluarga miskin. Pernyataan ini disampaikan oleh Diana Sasa ketika menerima aksi buruh yang dipimpin oleh FSP KAHUTINDO-The Real Union di Gedung DPRD Jatim, melakukan tuntutan evaluasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan kebijakan ekonomi nasional.

Dalam aksi yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026) tersebut, para buruh mengemukakan enam tuntutan kepada pemerintah. Tuntutan itu mencakup stimulus pajak bagi perusahaan, pembebasan bea masuk bahan baku impor, penurunan pajak bagi UMKM, penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengalihan dananya untuk pendidikan dan kesehatan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB jalur afirmasi.

Diana Sasa menyatakan bahwa DPRD Jatim memahami keresahan para buruh tentang akses pendidikan melalui jalur afirmasi. Ia menekankan bahwa isu ini menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius.

“Kami sudah mendengarkan aspirasi dari perwakilan. Apa yang rekan-rekan rasakan adalah bagian kecil dari apa yang mungkin dirasakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia saat ini,” tutur Diana Sasa.

Diana juga mencatat bahwa mayoritas tuntutan buruh berhubungan dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun, untuk pelaksanaan SPMB jalur afirmasi dan evaluasi KDMP, DPRD Jatim menilai adanya ruang pengawasan yang dapat dilakukan di tingkat daerah.

Ia menegaskan bahwa DPRD Jatim berkomitmen untuk mengawal berbagai laporan dan aspirasi masyarakat terkait SPMB jalur afirmasi. “Ini untuk memastikan bahwa program ini memberikan kesempatan bagi anak buruh dan keluarga kurang mampu, tanpa menyimpang dari tujuan awal,” imbuh Diana.

Mengenai KDMP, buruh juga menyoroti perlunya evaluasi. Diana menegaskan bahwa DPRD Jatim memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan guna memastikan bahwa program dilaksanakan sesuai sasaran.

“Khusus untuk KDMP, kami memiliki fungsi pengawasan. Kami dapat melakukan inspeksi mendadak, dan beberapa anggota sudah melakukannya,” jelasnya.

Diana menambahkan bahwa DPRD Jatim akan meneruskan aspirasi buruh kepada pihak-pihak yang berwenang di pemerintah pusat. Ia menekankan, “Kami akan berupaya agar suara masyarakat tetap terdengar di tingkatan yang lebih tinggi.”

Meskipun mengakui keterbatasan kewenangan yang dimiliki, Diana menyatakan bahwa lembaga legislatif tetap berkewajiban untuk mengawal aspirasi masyarakat. “Kami akan memastikan bahwa suara Anda tidak tenggelam,” ujarnya, menekankan komitmennya terhadap perwakilan aspirasi buruh.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button