BPBD OKU Siaga Karhutla dengan Sebar 300 Personel di 13 Kecamatan

Baturaja, Maret.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, baru-baru ini membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) sebagai langkah antisipasi menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang biasa terjadi di musim kemarau. Kepala BPBD OKU, Januar Efendi, mengungkapkan bahwa pembentukan TRC ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menangani potensi karhutla sebelum meluas.
Strategi Pemberantasan Karhutla
Dalam upaya meningkatkan respons terhadap ancaman kebakaran, BPBD OKU telah menyiagakan 300 personel yang akan disebar ke 13 kecamatan. Tim yang dibentuk terdiri dari personel BPBD, TNI, Polri, dan instansi pemerintah lainnya. Kegiatan ini menargetkan lima kecamatan yang paling berisiko, yaitu Kecamatan Lengkiti, Lubuk Batang, Semidang Aji, Peninjauan, dan Sinar Peninjauan yang memiliki kawasan hutan dan lahan terluas.
“TRC akan bertanggung jawab untuk pemadaman kebakaran, penyelamatan, dan evakuasi masyarakat jika diperlukan,” kata Januar dalam pernyataannya di Baturaja. Ia berharap dengan adanya tim ini, penanganan titik api dapat dilakukan lebih cepat sehingga dampak polusi akibat kabut asap dapat diminimalisir.
Penyiapan Peralatan Pendukung
Tidak hanya membentuk TRC, BPBD OKU juga telah menyiapkan peralatan yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan penanggulangan karhutla. Peralatan tersebut meliputi mesin pompa air, selang, chainsaw, baju pelindung dari api, tabung oksigen, masker antipolusi, dan enam unit mobil suplai air.
Persiapan ini menunjukkan komitmen BPBD dalam meminimalkan risiko kebakaran hutan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat setempat, terutama saat musim kemarau. BPBD juga menjalin kemitraan dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan karhutla di daerah yang sudah dipetakan rawan kebakaran.
Risiko dan Kerentanan Daerah
Berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB), seluruh 13 kecamatan di OKU berada dalam kategori kerentanan sedang terhadap kebakaran hutan dan lahan. Namun, cinque kecamatan tersebut menjadi prioritas utama dalam pengawasan tim di lapangan. Hal ini mengesankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani masalah kebakaran hutan.
“Kerjasama dan kesiapsiagaan semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tambah Januar. Dengan upaya ini, diharapkan Kabupaten OKU dapat menjaga kelestarian hutan serta mencegah bencana yang dapat disebabkan oleh karhutla.
Keberhasilan TRC dalam menjalankan tugasnya akan sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dan dukungan dari semua pihak terkait. Dalam konteks ini, upaya pencegahan menjadi kunci utama untuk menyelamatkan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
