Banggar DPRD Jember Ingatkan Pemkab Hindari Penggeseran Anggaran

Jakarta, Maret.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan anggaran APBD. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Jember untuk tidak melakukan pergeseran anggaran yang telah disepakati bersama.
DPRD mengingatkan bahwa pelaksanaan anggaran harus mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Hal ini, menurut mereka, diperlukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Peringatan tersebut menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Tahun Anggaran 2025. BPK menyatakan bahwa pemerintah daerah harus mengembalikan anggaran senilai miliaran rupiah. Banggar menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh terulang dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Edi Cahyo Purnomo, anggota Banggar DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, meminta agar seluruh program dan alokasi anggaran dijalankan sesuai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. “Jangan sampai anggaran yang sudah menjadi kesepakatan berubah lagi,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan anggaran tetap sejalan dengan visi dan misi bupati. Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD 2026 yang dijadwalkan berlangsung sekitar Agustus mendatang harusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD.
Edi menegaskan, seluruh kesepakatan yang tertuang dalam KUA-PPAS seharusnya menjadi pedoman pelaksanaan program. “Kalau kesepakatan itu kembali diubah secara sepihak, tentu DPRD tidak bisa diminta ikut bertanggung jawab atas risiko yang muncul,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember menghadapi kritik setelah puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pergeseran anggaran pascarestrukturisasi tanpa melalui pembahasan bersama DPRD. Hal ini memicu kontroversi dan sorotan dari kalangan legislatif.
Banggar DPRD Jember berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran harus tetap dalam koridor akuntabilitas dan transparansi.





