Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi untuk Berantas Rokok Ilegal

Bandung, Maret.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sedang melakukan langkah inovatif untuk memerangi peredaran rokok ilegal dengan meluncurkan aplikasi pengaduan daring. Aplikasi ini dirancang sebagai platform bagi masyarakat untuk melaporkan temuan rokok ilegal secara mudah dan cepat. Program ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta menekan peredaran rokok ilegal yang semakin marak di daerah ini.
Partisipasi Masyarakat Didorong
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa warga yang melapor melalui aplikasi ini akan berkesempatan mendapatkan hadiah. Strategi ini diharapkan dapat memotivasi publik untuk lebih aktif berpartisipasi dalam upaya mendeteksi dan melaporkan peredaran rokok ilegal. “Nanti akan kita buatkan aplikasi laporan pengaduan secara online. Siapa yang lapor akan dikasih hadiah,” jelas Dedi Mulyadi dalam pengumuman resmi pada 26 Juni 2026.
Dengan meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemerintah Provinsi Jabar berharap untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal dari hulu ke hilir. Dedi Mulyadi juga mengajak para pedagang dan konsumen untuk tidak memperjualbelikan atau membeli rokok yang tidak memiliki cukai resmi. “Kalau tidak ada yang menjual, tentu tidak akan dibeli,” tambahnya.
Pemusnahan Rokok Ilegal
Sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas rokok ilegal, Pemprov Jabar dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jabar telah menggelar kegiatan pemusnahan rokok ilegal di Alun-Alun Garut pada 24 Juni 2026. Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 44 juta batang rokok ilegal dimusnahkan, dengan jumlah nilai yang mencapai Rp65,1 miliar. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya kedua lembaga untuk memastikan bahwa masyarakat Jawa Barat terbebas dari rokok ilegal.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas dari aparat pemerintah. “Kami berharap masyarakat tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Kami juga mendorong masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai,” katanya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Pemberantasan rokok ilegal di Jawa Barat tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memiliki implikasi ekonomi yang signifikan. Rokok ilegal menyumbang kerugian bagi pendapatan daerah melalui pajak yang tidak terpungut. Dengan mendorong pengawasan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan perpajakan.
Seiring dengan peluncuran aplikasi pengaduan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap untuk menciptakan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat terhadap risiko yang ditimbulkan oleh rokok ilegal. Komitmen ini mencerminkan tekad pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Dengan strategi yang melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan upaya ini dapat membawa perubahan signifikan dalam perang melawan rokok ilegal di Jawa Barat. Penanganan isu ini secara holistik merupakan langkah yang krusial untuk memastikan bahwa generasi mendatang tidak terjebak dalam bahaya yang ditimbulkan oleh produk-produk ilegal.
