Pemkot Tangsel Sediakan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa SMP Swasta

Tangerang Selatan, Maret.id — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengumumkan bantuan pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan berencana masuk ke SMP swasta. Melalui program ini, setiap anak berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Bantuan ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, pada Minggu, 28 Juni 2026. Dia menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu langkah Pemkot untuk mendukung program wajib belajar, memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Syarat Mendapatkan Bantuan
Sebagai bagian dari proses pengajuan, terdapat enam syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Pertama, mereka harus merupakan warga Kota Tangsel dengan bukti berupa kartu keluarga atau kartu identitas anak. Kedua, calon siswa harus memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) serta terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Satuan Pendidikan.
Syarat ketiga mewajibkan calon penerima untuk memiliki nomor rekening bank atas nama mereka sendiri. Selanjutnya, sekolah yang akan dimasuki harus merupakan Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat di wilayah Kotamadya Tangsel. Terakhir, mereka juga harus melampirkan fotokopi bukti pendaftaran ke SMP negeri untuk tahun berjalan.
Fokus pada Siswa yang Tidak Diterima di Sekolah Negeri
Bambang menekankan bahwa bantuan ini diperuntukkan khusus bagi siswa yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri. Ia menjelaskan, “Tahun ini, kuota bantuan pendidikan ditujukan kepada peserta didik di 94 sekolah swasta.” Dengan demikian, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat tetap melanjutkan pendidikan mereka di sekolah swasta dengan bantuan dari Pemkot.
Tujuan dan Manfaat Program
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan orang tua. Melalui bantuan ini, diharapkan anak-anak tetap dapat menempuh pendidikan di jenjang SMP. Untuk mengimplementasikan program ini, satuan pendidikan harus mengusulkan calon penerima yang memenuhi persyaratan, dan pihak Dikbud Kota Tangsel akan melakukan verifikasi upaya untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan ketentuan.
Melalui inisiatif ini, Pemkot Tangsel menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak di wilayahnya, meskipun dalam kondisi keterbatasan pada daya tampung sekolah negeri. Diharapkan, langkah ini dapat mengurangi angka ketidak sekolah-an dan meningkatkan taraf pendidikan di Tangerang Selatan.
