Danantara Tak Beri Ampun: BUMN Tutup, Direksi Korup Dikejar

Jakarta, Maret.id — Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memberikan peringatan keras terkait pemangkasan massal anak-cucu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peringatan tersebut disampaikan usai rapat intensif dengan jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Juni 2026.
Dony menekankan bahwa pemangkasan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Kita mengurangi dari 750, kurang lebih 1.000 perusahaan menjadi tinggal 250 perusahaan. Ini untuk membuat perusahaan-perusahaan kita menjadi lebih sehat, lebih kuat, dan lebih agile,” tuturnya.
Ketika ditanya tentang nasib para petinggi BUMN yang perusahaannya ditutup karena merugi dan berpotensi terlibat dalam kasus rasuah, Dony menjawab, “Ribuan, ribuan (direksi berpotensi terseret hukum).” Ia menegaskan bahwa kebijakan likuidasi bukan berarti memberikan kebebasan dari tanggung jawab hukum bagi para pengelola.
“Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya,” tegas Dony.
Ia menambahkan bahwa langkah penutupan entitas bisnis negara yang “sakit” merupakan tindakan penyelamatan darurat agar kerugian keuangan negara tidak semakin membesar.
Danantara juga memastikan akan menyerahkan seluruh data perusahaan BUMN yang terindikasi merugikan negara langsung ke penyidik KPK untuk diproses secara hukum. Langkah ini juga mendapat dukungan dari lembaga antirasuah.
“KPK menyampaikan selama itu niat kita baik menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi, itu boleh (dan harus) dilakukan,” imbuh Dony.





