Nasional

Pemerintah Tingkatkan Konsumsi Domestik Melalui Stimulus Ekonomi

Jakarta, Maret.id — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengumumkan bahwa pemerintah akan meluncurkan paket stimulus ekonomi pada semester II 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan global.

Qodari menjelaskan bahwa stimulus ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong konsumsi domestik dan menopang pertumbuhan ekonomi. “Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global,” ucap Qodari.

Sejumlah stimulus telah dirincikan, termasuk diskon tarif kereta api dan kapal laut Pelni sebesar 30 persen selama periode libur sekolah serta Natal dan Tahun Baru. Selain itu, pembebasan tarif jasa kepelabuhan untuk transportasi penyeberangan juga akan diberikan.

“Insentif ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan efek pengganda bagi perekonomian,” jelasnya.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan pangan kepada 33,24 juta penerima manfaat dari Juli hingga September untuk melindungi masyarakat rentan dari fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Bersamaan dengan itu, program magang nasional akan dibuka untuk 150.000 lulusan perguruan tinggi, pelatihan vokasi untuk 220.000 lulusan SMA dan SMK, serta bantuan untuk 50.000 pekerja yang terdampak PHK.

Dukungan juga diberikan kepada dunia usaha melalui fasilitas bea masuk 0 persen atas impor LPG untuk industri petrokimia. Pemerintah akan menetapkan tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi para penulis untuk mendukung pelaku industri kreatif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button