DPR Komisi I Bahas RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengusulkan delapan catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Siber). Rizal menegaskan bahwa regulasi ini harus menjadi jangkar kedaulatan digital Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa serangan siber saat ini semakin agresif dan dapat melumpuhkan perekonomian masyarakat, serta merusak pelayanan publik. “Ini merupakan salah satu bentuk jihad total melawan judi online. Banyak situs pemerintah dan pendidikan yang disusupi pelaku kejahatan,” kata Rizal dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia mengusulkan agar dilakukan pembagian tugas yang presisi berdasarkan prinsip ‘distributed shared responsibility’. Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan antar-lembaga dalam penanganan insiden siber. Rizal juga mengingatkan bahwa status kondisi darurat siber sipil tidak boleh dimanfaatkan untuk memperluas kekuasaan negara secara sewenang-wenang.
Selanjutnya, ia menekankan pentingnya penentuan infrastruktur informasi kritikal, termasuk platform e-commerce dan startup fintech. “Proses ini harus dilakukan secara transparan dan memberikan ruang sanggah yang adil,” ujar Rizal. Ia juga menyoroti bahwa undang-undang ini perlu merinci mekanisme investigasi digital internasional dan prosedur ekstradisi pelaku kejahatan siber yang berasal dari luar negeri.
Rizal menyatakan bahwa transformasi digital memang membawa kemajuan, tetapi juga dapat menyulitkan aparat penegak hukum dalam mengejar pelaku kejahatan siber. Dalam catatan keenam dan ketujuh, ia menekankan perlunya penguatan tata kelola Kecerdasan Artifisial (AI), dengan penekanan pada kejelasan tanggung jawab hukum dan transparansi logika algoritma.
“Kehadiran RUU ini harus mampu menjadi jangkar kepastian hukum yang kokoh, adil, dan inklusif,” ucap Rizal. Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum, Omar Sharif Hiariej, menyatakan bahwa Presiden telah menugaskan sejumlah menteri perihal RUU ini.
Dia menjelaskan bahwa ruang siber terus berkembang dalam kehidupan masyarakat dan berpengaruh signifikan terhadap stabilitas nasional serta pelayanan publik. “Transformasi digital memberikan manfaat besar bagi kehidupan manusia,” kata Omar.



