Nasional

Menbud Upayakan Revisi UU Perfilman dan Aturan Tayang Film

Jakarta, Maret.id — Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengupayakan revisi Undang-Undang Perfilman untuk menyesuaikan dengan dinamika industri film saat ini. Isu yang tengah dibahas mencakup pengaturan masa tayang film di bioskop sebelum tayang di platform digital.

Hal ini diungkapkan Fadli saat menerima audiensi pengurus Badan Perfilman Indonesia (BPI) periode 2026–2030 di Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada tanggal 29 Juni 2026. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas penguatan regulasi dan pengembangan industri perfilman nasional.

Menurut Fadli, perkembangan layanan digital mengharuskan adanya pembaruan dalam aturan perfilman. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara bioskop, platform digital, produser, sineas, dan penonton dalam ekosistem film nasional.

“Revisi UU Perfilman memang perlu pembaruan, terlebih adanya kemajuan teknologi yang cukup pesat. Sehingga ke depan dapat lebih relevan dengan segala situasi,” ujar Fadli dalam keterangan resmi yang diterima.

Ia juga menyoroti perlunya pengaturan masa tayang film di bioskop sebelum beralih ke platform digital. Kebijakan ini dianggap penting, mengingat film kini dapat berpindah dengan cepat ke layanan digital.

“Kita perlu mendiskusikan pengaturan window time secara serius. Jangan sampai masa tayang di bioskop terlalu singkat sehingga melemahkan industri bioskop,” ucapnya.

Pemerintah berkomitmen untuk mencari cara terbaik agar pertumbuhan industri bioskop dan layanan digital dapat berjalan seiring. Fadli berharap langkah ini dapat memperkuat daya saing perfilman Indonesia menghadapi perubahan teknologi.

Ketua BPI 2026–2030, Fauzan Zidni, menjelaskan kepengurusan baru yang berfokus pada program-program konkret. Program ini mencakup pengembangan sumber daya manusia, advokasi kebijakan, koordinasi ekosistem perfilman, serta promosi internasional.

“Kami ingin menghadirkan program yang konkret dan terukur melalui pengembangan SDM, advokasi kebijakan, koordinasi ekosistem, hingga promosi internasional,” ucap Fauzan.

Fauzan juga memaparkan agenda prioritas, termasuk dukungan revisi UU Perfilman, program magang, dan beasiswa. Selain itu, penyelenggaraan Festival Film Indonesia (FFI) bersama Kementerian Kebudayaan dan penyusunan Rencana Induk Perfilman Nasional juga menjadi fokus.

BPI berkomitmen untuk pemberantasan pembajakan serta peningkatan keikutsertaan Indonesia dalam pasar film internasional. Dalam kerjasama dengan BPI, Menbud Fadli juga berencana mengembangkan film bertema sejarah Indonesia, khususnya tentang periode 1945–1950.

Fadli mengungkapkan bahwa film Indonesia menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir dan semakin diterima oleh penonton domestik. Oleh karena itu, penyesuaian aturan dan dukungan ekosistem sangat penting agar industri film Indonesia tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button