BPJS Kesehatan Rilis REHAB 3.0 dan PASTI JKN!

Jakarta, Maret.id — BPJS Kesehatan resmi meluncurkan dua layanan digital baru, REHAB 3.0 dan PASTI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang ditujukan untuk mengatasi tunggakan iuran dan meningkatkan transparansi status kepesertaan. Peluncuran berlangsung di Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Selasa, 30 Juni 2026, dan dihadiri oleh jajaran direksi serta perwakilan kementerian terkait.
Peluncuran dan Tujuan Program
Program ini dihadirkan sebagai upaya memperluas akses dan mengurangi hambatan pembayaran iuran bagi peserta, khususnya Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa skema bertahap dan fitur pembayaran fleksibel menjadi inti dari upaya pemutihan tunggakan agar peserta dapat kembali aktif mengikuti program JKN.
Fitur Utama REHAB 3.0
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa REHAB 3.0 menawarkan fleksibilitas pembayaran yang lebih besar, termasuk opsi pembayaran harian, mingguan, dan bulanan sesuai kemampuan peserta. Lewat skema ini, peserta dengan pendapatan tidak menentu diharapkan dapat melunasi tunggakan secara bertahap sehingga status kepesertaan dapat dipulihkan.
Prihati mengatakan proses pembayaran yang dilonggarkan ditujukan untuk memberikan solusi konkret bagi masyarakat berpenghasilan fluktuatif. Dia menambahkan bahwa aplikasi ini juga memudahkan peserta yang kepesertaannya sudah tidak aktif untuk kembali bergabung tanpa beban sekaligus.
Fungsi PASTI JKN
Sistem PASTI JKN dikembangkan untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan peserta mengecek status keaktifan secara real time. Integrasi data kepesertaan diharapkan membuat informasi lebih mudah diakses oleh publik sehingga potensi kesalahpahaman mengenai status menjadi berkurang.
PASTI JKN juga diproyeksikan menjadi sarana komunikasi antara BPJS Kesehatan dan peserta untuk menyampaikan informasi penting terkait hak dan kewajiban. Dengan demikian, diharapkan peran aplikasi ini akan memperkuat pemantauan dan layanan administratif JKN.
Dukungan Kementerian dan Mitra
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyambut baik inovasi tersebut dan menilai sinergi antar lembaga sangat krusial untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan. Kunta menekankan bahwa program pembiayaan bertahap memberi kesempatan bagi masyarakat menunggak untuk menyicil sehingga bisa kembali menjadi peserta aktif.
Kementerian Kesehatan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan pihak lain akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan CSR dari mitra perbankan. Sinergi ini dianggap penting untuk menjadikan program JKN berkelanjutan dalam jangka panjang.
Pengawasan dan Proyeksi Pengguna
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Rukijo menyatakan komitmen pengawasan terhadap implementasi kedua sistem digital tersebut demi memastikan stabilitas dan kualitas layanan. Pengawasan ketat diharapkan bisa mencegah masalah teknis dan administratif serta memastikan kepatuhan pelaksanaan kebijakan.
Rukijo memproyeksikan adanya peningkatan jumlah pengguna aktif setelah peluncuran REHAB 3.0 dan PASTI JKN, dengan target integrasi informasi kepada puluhan hingga ratusan juta peserta. Ia mencontohkan upaya ini menargetkan akses bagi angka rujukan yang disebut mencapai sekitar 96,8 juta ditambah 32 juta peserta lain sehingga total potensi pengguna bisa mencapai sekitar 130 juta.
Harapan Keberlanjutan Sistem
Pemutakhiran sistem secara berkala dianggap sebagai langkah penting agar jaminan sosial nasional semakin inklusif dan responsif terhadap dinamika ekonomi masyarakat. Semua instansi terkait berkomitmen untuk terus mengawal transformasi digital ini demi keberlangsungan program kesehatan nasional.
BPJS Kesehatan mengajak seluruh pihak terkait untuk aktif berkontribusi dalam proses transisi dan implementasi layanan baru, sehingga manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat Indonesia. Dengan langkah terukur dan dukungan lintas sektor, diharapkan program ini mampu memperkuat jaringan jaminan kesehatan nasional dan meningkatkan kepesertaan aktif.