Politik

DPR Desak Evaluasi UKT dan Jalur Mandiri untuk Peningkatan Kualitas

Jakarta, Maret.id — Keberadaan calon mahasiswa yang gagal melakukan daftar ulang menunjukkan masalah dalam sistem pembayaran pendidikan tinggi di Indonesia. Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya lainnya masih menjadi tantangan yang membebani orang tua siswa.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menekankan perlunya evaluasi terhadap kebijakan UKT dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru, terutama melalui jalur mandiri. Ia menilai sistem pembiayaan pendidikan tinggi harus lebih sensitif terhadap kemampuan ekonomi masyarakat.

“Beberapa siswa tidak bisa mendaftar ulang karena ada beberapa penyebab, salah satunya UKT dan juga uang bangunan,” kata Habib kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa penerapan UKT harus mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa.

Habib menyoroti bahwa saat ini terdapat kelompok atau kluster berdasarkan kemampuan ekonomi. “Jangan sampai semua mahasiswa diperlakukan sama karena itu tidak adil,” imbuhnya. Ia juga mengkritik masih adanya uang pembangunan yang diterapkan di jalur mandiri di sejumlah perguruan tinggi.

“Saya mendapat informasi ada calon mahasiswa yang mengisi nominal lebih rendah, tetapi tidak diterima. Sementara yang diterima rata-rata memberikan nominal lebih tinggi. Hal seperti ini tentu perlu menjadi perhatian,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk mengevaluasi mekanisme seleksi jalur mandiri. Habib mengusulkan penerimaan jalur mandiri cukup dibuka satu kali, guna menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Jalur mandiri cukup dibuka satu kali. Jangan sampai ada gelombang kedua atau ketiga yang membuka peluang munculnya praktik-praktik yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button