Kemkominfo Tutup Masa Sanggah, Lelang Frekuensi Radio Segera

Jakarta, Maret.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menutup masa sanggah hasil evaluasi administrasi untuk seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Penutupan ini dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026.
Dengan ditutupnya masa sanggahan, proses seleksi berlanjut ke tahapan lelang harga. Seluruh peserta yang dinyatakan lulus evaluasi administrasi dapat melanjutkan ke tahapan tersebut.
Kemkomdigi mengungkapkan bahwa lelang harga akan dilakukan secara daring dengan sistem e-Auction. “Proses Lelang Harga ini, akan dilangsungkan secara daring. Menggunakan sistem e-Auction yang akan dimulai pada hari Selasa, 7 Juli 2026,” kata Kemkomdigi melalui keterangan resmi.
Tiga penyelenggara telekomunikasi yang berhak mengikuti lelang harga adalah PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Untuk pita frekuensi radio 700 MHz, ketiga penyelenggara tersebut juga akan berpartisipasi. Hal yang sama berlaku untuk pita frekuensi radio 2,6 GHz. Jalannya proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.



