Ojol Resmi Jadi UMKM, Berhak Akses Kredit dan Bebas Pajak

Jakarta, Maret.id — Mulai 1 Juli 2026, pengemudi ojek online (ojol) roda dua resmi menjadi pengusaha mikro dalam sektor transportasi online. Dengan status ini, mereka akan mendapatkan potongan komisi maksimal 8 persen.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa kini ojol berhak mengakses berbagai fasilitas yang sebelumnya diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Mulai hari ini berlaku potongan komisi maksimal 8 persen untuk ojol roda dua. Dan mereka resmi masuk dalam kategori pengusaha mikro transportasi online,” ucap Maman kepada wartawan.
Perubahan status ini memungkinkan pengemudi ojol untuk mendapatkan akses pada program pemberdayaan yang disediakan pemerintah, termasuk pembiayaan usaha dan pelatihan kewirausahaan. “Ojol sekarang berhak mendapatkan seluruh fasilitas yang diterima pengusaha mikro. Salah satunya, mereka tidak dikenakan pajak karena rata-rata pendapatannya masih berada di bawah batas omzet Rp500 juta,” kata Maman.
Pemerintah juga tengah menyiapkan stimulus untuk membantu pengemudi memiliki sumber pendapatan di luar aktivitas mereka sebagai mitra transportasi daring. Program ini akan mencakup akses pembiayaan usaha dan peningkatan kapasitas kewirausahaan. “Mereka memiliki waktu kerja yang fleksibel. Dengan status sebagai pengusaha mikro, mereka juga memiliki kesempatan membangun usaha lain secara mandiri bersama keluarga,” lanjutnya.
Maman menegaskan bahwa pelaksanaan perubahan status ini akan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan perusahaan aplikator dan asosiasi pengemudi. Langkah ini diambil untuk memastikan operasional di lapangan tidak terganggu. “Kami berkepentingan menjaga ekosistem ini tetap kondusif karena melibatkan perusahaan aplikator, pengemudi, merchant, hingga pelaku UMKM,” ucap Maman.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan bahwa perusahaan transportasi online, Gojek dan Grab, akan menerapkan komisi sebesar 8 persen mulai tanggal yang sama. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa kebijakan ini telah dinantikan oleh banyak pengemudi.
“Tadi kami sudah mengadakan pembicaraan mengenai pemberlakuan tarif ataupun komisi. Ini adalah keputusan yang mungkin sudah ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” ujar Dasco. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi jutaan pengemudi ojol yang selama ini mengeluhkan besarnya potongan aplikasi.



