Kemenhut Wujudkan Rehabilitasi Hulu Sungai untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

Jakarta, Maret.id — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Indonesia kini memprioritaskan rehabilitasi bentang alam di kawasan hulu sungai sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi. Langkah ini terutama diterapkan di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang selama ini rentan terhadap bencana aliran air.
Fokus pada Rehabilitasi Hulu Sungai
Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut, Dyah Murtiningsih, menyatakan bahwa pemulihan ekosistem di hulu sungai akan lebih efektif dalam menangani akar penyebab bencana. “Kita melakukan perbaikan bukan hanya di bangunan yang terdampak, tetapi lebih kepada hulunya yang menjadi penyebab utama. Fokus kami adalah rehabilitasi area-area yang menjadi sumber bencana hidrometeorologi,” tuturnya.
Rehabilitasi ini menjadi tanggapan pemerintah terhadap kasus banjir bandang dan tanah longsor yang melanda berbagai daerah di tiga provinsi tersebut. Dyah menambahkan bahwa program ini akan menyasar kawasan kritis, baik yang berada dalam wilayah hutan maupun yang berada di luar kawasan hutan.
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Untuk mendukung pemulihan vegetasi di luar kawasan hutan, Kemenhut mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan melalui sinkronisasi data lahan kritis yang terpengaruh oleh bencana. Beberapa titik yang jadi perhatian antara lain kawasan aliran Sungai Aek Godang di Sibolga, serta beberapa sungai lainnya di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang mengalami masalah besar akibat bencana yang terjadi pada November 2025.
Usulan Anggaran untuk Restorasi Lingkungan
Di samping rehabilitasi, Kemenhut juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp600 miliar dalam APBN tahun ini. Anggaran ini rencananya digunakan untuk mendukung program restorasi lingkungan, termasuk rehabilitasi hutan dan penguatan tata kelola kehutanan terpadu. “Dana ini akan digunakan tidak hanya untuk penanaman pohon, tetapi juga untuk perbaikan tata kelola kehutanan dan penegakan hukum terhadap aktivitas perusakan hutan di kawasan hulu,” ungkap Dyah.
Dengan upaya ini, Kemenhut bertekad untuk meningkatkan daya dukung lingkungan. Rehabilitasi yang terintegrasi dengan penegakan hukum diharapkan mampu menekan risiko bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Dengan langkah-langkah konkret ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk bencana, sembari menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang ada. Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat proses pemulihan ekosistem, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
