Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik

Jakarta, Maret.id — Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, menggarisbawahi pentingnya supremasi hukum di depan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ribuan anggota kepolisian lainnya. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak boleh disalahgunakan.
“Hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur,” kata Prabowo. Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas, menunjuk pada perlunya keadilan sosial dalam penegakan hukum.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa hukum tidak seharusnya menjadi alat balas dendam dalam konteks apapun, termasuk politik. “Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik,” tegasnya.
Presiden juga menyoroti pentingnya meninggalkan praktik kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang. “Tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” imbuh Prabowo.
Ia mendorong pihak kepolisian untuk komitmen menegakkan hukum secara berkeadilan. “Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani,” ujarnya.
Komitmen Presiden Prabowo ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan kepolisian di Indonesia.





