ISPA Serang 154 Bumil dan Balita Usai Kebakaran TPA Jatiwaringin!

Jakarta, Maret.id — Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melaporkan 154 warga menunjukkan gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat terdampak asap kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang dilaporkan membakar area seluas sekitar 33 hektar.
Dampak kesehatan terhadap warga
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan pemeriksaan terhadap warga yang terdampak dimulai sejak malam Selasa, 30 Juni 2026, dan mayoritas kasus yang ditemukan merupakan keluhan ISPA.
Ia menambahkan kelompok paling rentan yang terdampak adalah ibu hamil dan balita sehingga penanganan medis segera difokuskan pada pemulihan fisik kelompok tersebut.
Satu pasien dari rombongan yang teridentifikasi ISPA perlu perawatan intensif dan dirujuk ke rumah sakit daerah untuk penanganan lanjutan.
Secara keseluruhan tim medis yang diturunkan telah menilai kondisi warga di lokasi terdampak dan memberikan perawatan awal serta rujukan sesuai kebutuhan.
Penanganan dan layanan kesehatan darurat
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menerjunkan 25 petugas medis yang bekerja melalui unit Puskesmas di tiga kecamatan, yakni Rajeg, Mauk, dan Sukadiri.
Pemerintah daerah juga membuka lima posko terpadu layanan kesehatan, terdiri dari empat posko layanan dan satu pos siaga yang ditempatkan di area TPA Jatiwaringin untuk mempercepat layanan medis di lapangan.
Hendra menjelaskan tiga posko berada di Kecamatan Rajeg dan satu posko berada di Kecamatan Sukadiri, sedangkan pos siaga ditempatkan di sekitar TPA sebagai titik koordinasi darurat.
Selain membuka posko, seluruh Puskesmas di daerah yang berisiko diinstruksikan untuk siaga serta menyiapkan masker dan obat-obatan dasar untuk merespons dampak asap ke wilayah mereka.
Dinas Kesehatan juga memerintahkan penambahan stok masker untuk didistribusikan ke Puskesmas yang diperkirakan terdampak agar masyarakat dapat terlindungi dari paparan partikulat asap.
Upaya mitigasi kesehatan difokuskan pada deteksi dini kasus ISPA, pemberian perawatan simptomatik, dan rujukan cepat bagi kasus yang memburuk.
Kendala pemadaman dan respons BNPB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyatakan telah menginstruksikan jajaran BNPB untuk segera ke lokasi guna melakukan asesmen lanjutan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Berdasarkan temuan sementara, kendala pemadaman muncul karena material yang terbakar didominasi sampah dan bahan mudah terbakar serta tumpukan sampah yang berada pada ketinggian tertentu sehingga sulit dijangkau oleh petugas di darat.
Kondisi diperparah oleh embusan angin dan cuaca panas yang mempercepat perambatan api ke berbagai arah sehingga pengendalian membutuhkan pendekatan udara dan darat.
Untuk mempercepat upaya pemadaman, BNPB menginstruksikan pengerahan helikopter pengebom air sebagai dukungan pemadaman dari udara serta penambahan sumber daya di lapangan.
Di darat, upaya pemadaman terus dijalankan dengan mengerahkan sekitar 10 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai instansi untuk memfokuskan pemadaman pada area yang dapat dijangkau.
Petugas memprioritaskan sektor-sektor yang memungkinkan ditangani segera sambil menahan laju penyebaran api menuju permukiman dan fasilitas publik.
Langkah selanjutnya dan himbauan publik
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diarahkan untuk memperkuat komunikasi risiko kepada warga, termasuk imbauan agar masyarakat menjauhi titik kebakaran dan menggunakan masker ketika berada di area terdampak.
Pemantauan kesehatan masyarakat dan ketersediaan layanan darurat akan terus ditingkatkan sampai kondisi kebakaran benar-benar terkendali dan kualitas udara membaik.
Otoritas setempat juga diminta melakukan investigasi lebih lanjut terkait penyebab kebakaran dan penerapan protokol pengelolaan TPA untuk mencegah kejadian serupa.
Masyarakat di wilayah terdampak diimbau tetap tenang, mengikuti arahan petugas kesehatan dan keselamatan, serta melaporkan gejala gangguan pernapasan kepada posko atau puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan cepat.