Siswa SMP di Lumajang Tewas Dikeroyok, DPR Bilang Bullying Meresahkan

Jakarta, Maret.id — Dunia pendidikan kembali berduka setelah aksi perundungan brutal merenggut nyawa seorang siswa SMP berinisial MI (16) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Korban tewas setelah dianiaya secara sadis oleh dua teman sekelasnya di dalam ruang kelas. Tragedi ini dipicu oleh penolakan korban untuk membersihkan sampah di loker meja, permintaan yang dianggapnya tidak beralasan.
“Peristiwa ini merupakan tragedi yang sangat menyedihkan dan tidak boleh kembali terulang. Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh,” ujar Habib Syarief, Anggota Komisi X DPR.
Ia menekankan bahwa perundungan bukanlah masalah sepele, melainkan “salah satu dosa besar dalam dunia pendidikan yang tidak boleh lagi dianggap sebagai kenakalan biasa.”
Menurutnya, masih banyak kalangan yang menganggap budaya kekerasan di lingkungan sekolah sebagai hal yang normal. Padahal, hal ini dapat memicu dampak negatif yang serius, termasuk depresi dan kehilangan nyawa.
“Tragedi di Lumajang harusnya menjadi alarm agar kita semua tidak menyederhanakan aksi kekerasan antarpelajar sebagai bentuk ‘kenakalan remaja’ biasa,” tegasnya.
Habib Syarief meminta aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan setempat untuk tidak hanya fokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah tersebut.
Kematian MI menjadi bukti nyata lemahnya fungsi deteksi dini guru dan manajemen perlindungan anak di sekolah yang seharusnya aman.
“Ketika perundungan sampai merenggut nyawa peserta didik, berarti ada sistem perlindungan anak yang harus diperbaiki,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya guru untuk mendeteksi potensi kekerasan antarsiswa sejak dini dan melakukan intervensi agar tidak ada korban. “Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi perundungan di sekolah,” tegasnya.
Politisi senior ini juga mendesak pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk merombak total program bimbingan konseling serta menciptakan saluran pengaduan darurat yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Langkah konkret ini dianggap penting agar siswa yang melihat atau mengalami intimidasi berani bersuara tanpa rasa takut.
“Setiap kasus perundungan harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem. Keselamatan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.





