Nasional

Kronologi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Polisi Gugur

Jakarta, Maret.id — Pada Rabu hingga Kamis, 1-2 Juli 2026, personel Satresnarkoba Polres Katingan mengalami insiden tragis saat melaksanakan operasi penindakan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Aipda Yudhie, salah satu anggota dalam operasi tersebut, gugur saat menjalankan tugasnya. Sementara itu, dua anggota lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, masih dalam proses pencarian.

Dalam operasi ini, aparat berhasil mengamankan seorang terduga pengedar berinisial BIO, yang diketahui sebagai residivis kasus narkotika. Situasi menjadi semakin serius ketika sejumlah orang melakukan perlawanan dengan senjata tajam dan api.

Bentrokan pun tak terhindarkan, memaksa personel untuk menyelamatkan diri di tengah situasi berbahaya. “Ini bukan sekadar perlawanan terhadap aparat penegak hukum, tetapi merupakan serangan terhadap negara,” ucap Muannas Alaidid, Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron).

Muannas mengutuk keras tindak penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan. “Kami mengutuk sekeras-kerasnya aksi brutal yang dilakukan para pelaku hingga menyebabkan gugurnya seorang anggota Polri yang sedang menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba,” sambungnya.

Menurutnya, aparat kepolisian telah menjalankan tugas berdasarkan hukum dalam menindak dugaan tindakan pidana narkotika. Karena itu, penyerangan terhadap petugas tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai undang-undang.

“Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika maupun kelompok yang berupaya menghalangi penegakan hukum dengan kekerasan,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button