Pemkab Tangerang Tetap Operasikan TPA Jatiwaringin Meski Terjadi Kebakaran

Tangerang, Maret.id — Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang belum juga padam. Meskipun situasi darurat ini, pemerintah daerah tetap melanjutkan operasional pembuangan sampah di lokasi tersebut.
Menurut informasi terbaru, titik kebakaran meluas mencapai 15 hektar. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyatakan bahwa mereka akan terus menerima truk sampah meskipun ada kebakaran. “Antrean truk sampah sudah terlihat sejak malam hingga dini hari. Kami menempatkan truk di lahan kosong agar tidak terhalang,” ujar Maesyal, dalam pernyataannya pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kebakaran Mengganggu Aktivitas Warga
Kebakaran yang terjadi selama tiga hari terakhir telah menyebabkan gangguan bagi masyarakat sekitar. Asap tebal mengakibatkan warga harus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dedi Yulianto, salah satu warga yang tinggal 1,5 kilometer dari lokasi kebakaran, mengisahkan bahwa asap mulai menyelimuti daerah tempat tinggalnya sejak Selasa, 30 Juni 2026. “Asapnya membuat mata perih dan udara terasa sesak,” ungkap Dedi.
Diketahui bahwa kebakaran di TPA Jatiwaringin adalah hal yang biasa terjadi saat musim kemarau. Namun, Dedi menambahkan bahwa skala kali ini lebih besar dibandingkan sebelumnya. “Asapnya menyebar ke mana-mana,” katanya.
Dampak Kesehatan di Kalangan Warga
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, melaporkan bahwa sudah ada 154 warga yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat asap kebakaran. Sebagian besar dari mereka adalah ibu hamil dan anak balita. “Kami telah memberikan perawatan medis untuk mereka,” jelas Hendra.
Dinas Kesehatan juga mengidentifikasi satu kasus yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Pihaknya terus melakukan pemantauan kesehatan di sekitar lokasi kebakaran guna mengurangi dampak kesehatan dari kejadian ini.
Penanganan Sampah yang Tepat
Bupati Maesyal menegaskan bahwa volume sampah yang diterima TPA Jatiwaringin tetap dalam batas normal, yakni sekitar 1.200 ton per hari. “Kami mengalokasikan lahan untuk menampung sementara truk sampah yang tidak bisa masuk ke TPA,” katanya. Upaya ini diambil untuk mencegah penumpukan sampah di jalan.
Di tengah kondisi yang tidak ideal, langkah pemerintah daerah dalam mengelola pembuangan sampah tetap menjadi fokus utama. Langkah tersebut menjadi sangat penting agar tidak ada penumpukan sampah yang mengganggu masyarakat dan untuk memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga.
Ke depan, diharapkan solusi yang lebih permanen dapat diterapkan untuk menghindari dampak kebakaran di TPA serupa. Permasalahan pengelolaan sampah ini tentunya akan menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang ingin menjaga kesehatan dan kenyamanan warganya.
