Dunia

Keir Starmer Minta Maaf, Memanas Hubungan Inggris

Jakarta, Maret.id — Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyampaikan permintaan maaf resmi atas nama negara mengenai praktik adopsi paksa yang terjadi secara historis dan memisahkan puluhan ribu ibu belum menikah dari bayi kandung mereka.

Skala dan periode praktik

Diperkirakan sekitar 185.000 anak di Inggris dan Wales diadopsi antara 1949 hingga 1976, periode yang kini dianggap menandai praktik adopsi yang tidak diawasi dengan benar. Pada masa itu, kehamilan di luar nikah membawa stigma sosial yang sangat kuat sehingga banyak ibu muda mendapat tekanan untuk menyerahkan anak mereka meski ingin membesarkannya.

Pengakuan terhadap kegagalan negara

Dalam pernyataannya di hadapan parlemen, Starmer menyebut peristiwa tersebut sebagai “noda” dalam sejarah nasional yang seharusnya tidak pernah terjadi. Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah kejadian terisolasi, melainkan fenomena yang tertanam dalam praktik dan kebijakan yang melibatkan otoritas lokal, organisasi sukarela, lembaga berbasis agama, serta layanan kesehatan dan sosial.

Peran lembaga dan sistem

Pemerintah saat ini mengakui bahwa rezim di masa lalu mendanai, memfasilitasi, dan bergantung pada sistem adopsi yang lemah pengawasannya, termasuk bagian dari institusi yang kemudian menjadi bagian dari National Health Service (NHS). Pengakuan tersebut mencerminkan adanya tanggung jawab bersama antara badan negara dan organisasi yang berperan dalam proses adopsi pada masa itu.

Dampak psikologis dan sosial

Dampak jangka panjang terhadap korban sangat berat; banyak anak adopsi tumbuh dengan perasaan tidak diinginkan, sementara para ibu menanggung luka psikologis, rasa bersalah, dan trauma selama puluhan tahun. Kerusakan hubungan keluarga dan identitas yang ditimbulkan generasi demi generasi menjadi bagian dari warisan yang harus dihadapi oleh para korban dan keluarga mereka.

Hambatan untuk menemukan keluarga biologis

Starmer juga menyoroti kesulitan birokrasi yang masih dihadapi para korban saat mencoba melacak keluarga biologis mereka, di mana banyak dokumen penting dilaporkan hilang, diubah, atau dibuat sulit diakses. Proses pencarian sering kali memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun dan menambah beban emosional bagi pencari kebenaran.

Tindak lanjut kebijakan

Permintaan maaf resmi ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi komite Parlemen yang dikeluarkan beberapa tahun sebelumnya untuk menyelidiki dan menangani konsekuensi adopsi paksa. Pemerintah saat ini menyatakan penyesalan yang mendalam dan mengatakan akan mempertimbangkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki akses ke catatan sejarah serta memberikan dukungan bagi korban.

Reaksi publik dan harapan ke depan

Permintaan maaf pemerintah disambut oleh sebagian kelompok korban sebagai pengakuan penting, meskipun banyak pihak menuntut langkah nyata lebih lanjut seperti akses dokumen yang lebih mudah, dukungan psikologis, dan kemungkinan kompensasi. Para advokat hak asasi manusia dan organisasi korban menyatakan akan terus menekan agar perkara ini tidak hanya berhenti pada permintaan maaf, tetapi diikuti tindakan konkret yang memulihkan martabat korban.

Pernyataan resmi Perdana Menteri menegaskan bahwa rasa malu atas praktik masa lalu bukanlah milik para ibu dan anak yang menderita, melainkan tanggung jawab negara dan lembaga yang terlibat. Pemerintah diharapkan menjabarkan rencana implementasi rekomendasi-parlemen dan mengomunikasikan langkah-langkah konkret kepada publik dalam waktu dekat.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button