Lokal

Kementerian PKP Gelar Tambahan Alokasi BSPS untuk Kota Blitar

Blitar, Maret.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengumumkan penambahan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Blitar. Awalnya ditetapkan sebanyak 300 unit, kini jumlahnya meningkat menjadi 744 unit untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat setempat.

Program tersebut sangat prioritaskan untuk menangani rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih banyak ditemukan di daerah tersebut. Dari total 744 unit, sebanyak 25 unit akan dialokasikan khusus untuk Kelurahan Bondogerit, yang merupakan salah satu kawasan yang cukup mendesak dalam hal perbaikan hunian.

Fokus pada Masyarakat yang Membutuhkan

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa penambahan kuota ini diperlukan mengingat tingginya kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak. “Kami berkomitmen untuk membantu sebanyak mungkin warga mendapatkan hunian yang lebih baik,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat, 3 Juli 2026.

Berdasarkan data terbaru dari Pemerintah Kota Blitar, masih ada sekitar 837 RTLH yang memerlukan penanganan. Untuk itu, Pemkot juga menyiapkan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan perbaikan rumah.

Peninjauan dan Tindak Lanjut Program BSPS

Dalam kunjungannya ke Kota Blitar, Menteri PKP meninjau kediaman pasangan Sulastri dan Slamet yang telah menempati rumahnya selama 50 tahun. Dengan kondisi rumah yang sangat memprihatinkan dan tanpa fondasi yang cukup, Slamet yang berprofesi sebagai tukang becak, sangat berharap renovasi segera dilakukan.

Maruarar menyatakan bahwa renovasi rumah pasangan tersebut sudah dijadwalkan untuk dimulai pada 10 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada 10 Oktober 2026, sehingga mereka bisa segera tinggal di rumah yang lebih layak.

Efisiensi Anggaran Melalui Proses Negosiasi Terbuka

Menteri PKP juga mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) di Kelurahan Bondogerit. Proses ini diikuti oleh tiga toko penyedia bahan bangunan yang berkompetisi untuk menawarkan harga terbaik bagi 14 penerima bantuan. Sebagai hasilnya, efisiensi anggaran yang dihasilkan mencapai Rp49,5 juta, atau sekitar 20,2 persen.

“Saya baru kali ini melihat proses negosiasi seperti ini berjalan dengan baik. Ini menunjukkan bahwa masyarakat dilibatkan dan proses yang dilakukan berlangsung secara transparan,” tambahnya.

Apresiasi dari Pemerintah Kota

Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian PKP atas peningkatan alokasi program tersebut. “Belum pernah ada program perbaikan rumah tidak layak huni dengan skala sebesar ini di Kota Blitar,” ujarnya.

Dengan langkah ini, diharapkan Kota Blitar dapat lebih banyak membantu masyarakat untuk memperoleh hunian yang lebih layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Program BSPS diharapkan menjadi jawaban atas permasalahan perumahan di daerah tersebut dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button