Jokowi Berjuang Keras Pertahankan Kekuasaan di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Analis kebijakan publik, Muhammad Said Didu, memberikan pandangannya terkait ambisi politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang masa jabatan. “Bahkan saat masih berkuasa, Jokowi mencetuskan tiga periode,” ujarnya.
Didu menyebutkan bahwa Jokowi mengutus sejumlah ketua partai politik untuk membantu merealisasikan ambisi tersebut. Di antara tokoh yang diutus adalah Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto; Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar; Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan; dan Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.
Namun, rencana Jokowi untuk menjabat selama tiga periode terhalang oleh Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945, yang menetapkan masa jabatan presiden maksimal hanya dua periode. “Selain itu tak direstui Megawati,” kata Didu merujuk kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Jokowi kemudian mencari cara agar kekuasaannya tetap langgeng dengan mendorong anaknya, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju dalam Pemilihan Presiden 2024. “Jokowi lalu paksakan anaknya lewat keputusan MK,” imbuh Didu, menyoroti hubungan keluarga antara Jokowi dan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, yang merupakan ipar Jokowi.





