Nasional

Kementan Gandeng Satgas Pangan Awasi Harga Ayam Peternak

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Satuan Tugas Pangan Polri untuk mengatasi perbaikan harga ayam hidup. Langkah ini diambil setelah harga ayam livebird beberapa bulan terakhir berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyatakan bahwa seluruh pelaku usaha perunggasan telah menyepakati komitmen bersama. Komitmen tersebut bertujuan untuk meningkatkan harga ayam hidup secara bertahap.

“Seluruh pelaku usaha berkomitmen mulai besok menaikkan harga ayam di tingkat peternak secara bertahap. Targetnya pada 15 Juli 2026 harga ayam untuk semua ukuran minimal Rp19.500 per kilogram berat hidup,” kata Agung.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Perunggasan Nasional, yang melibatkan perusahaan terintegrasi, asosiasi peternak, dan Satgas Pangan Polri. Pemerintah berharap harga ayam hidup dapat bergerak menuju Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Agung menjelaskan, komitmen ini mencakup percepatan penyerapan ayam hidup, peningkatan pemotongan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), dan pengendalian produksi. Semua langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.

Pelaksanaan komitmen akan diawasi oleh Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta pemerintah daerah. Pelaku usaha yang melanggar kesepakatan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Komitmen ini sengaja dibuat untuk menjaga stabilisasi ketersediaan dan harga ayam broiler agar keberlanjutan usaha peternak tetap terjaga,” ucap Agung.

Kepala Posko Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Bareskrim Polri, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara intensif. Ia memastikan bahwa kesepakatan tidak hanya akan berhenti di atas kertas.

“Apabila di lapangan masih ditemukan harga di bawah yang telah disepakati, maka akan diberikan sanksi mulai dari pengurangan DOC, pengurangan pakan, hingga rekomendasi untuk mendapatkan sanksi lanjutan,” jelas Zain.

Ia menambahkan bahwa Satgas Pangan Polri akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan harga ayam di tingkat peternak kembali berada di atas biaya produksi.

“Yang terpenting adalah komitmen ini dijalankan secara konsisten oleh seluruh pelaku usaha. Satgas Pangan akan mengawal pelaksanaannya agar tercipta iklim usaha perunggasan yang sehat dan adil,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Sugeng Wahyudi, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah. Ia mengatakan bahwa harga ayam hidup selama dua bulan terakhir sangat menekan kondisi peternak.

“Hari ini dibangun komitmen bersama seluruh pelaku usaha untuk mulai besok menjalankan harga minimal Rp19.500 per kilogram berat hidup. Kami sebagai asosiasi akan mengawal penuh komitmen ini,” kata Sugeng.

Pemerintah berharap kolaborasi bersama pelaku usaha dapat memperbaiki tata kelola industri perunggasan nasional. Stabilitas harga dianggap penting untuk memastikan peternak tetap memperoleh keuntungan dan pasokan ayam bagi masyarakat tetap terjaga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button