KPK Dinilai Terkecoh oleh Kisah Menhut Raja Juli Antoni

Jakarta, Maret.id — Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menyoroti kembali kasus pengembalian amplop oleh Raja Juli Antoni kepada Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, di Polres Kuantan Singingi. “Apalagi kisah pengembalian amplop dari pihak Raja Juli Antoni kepada pihak Bupati Kuantan Singingi di Polres Kuantan Singingi dan pakai meterai pula,” kata Erizal.
Menurut Erizal, tindakan tersebut dianggap terlalu detail dan mengundang gelak tawa. “Apalagi ditunjukkan Raja Juli Antoni di hadapan publik secara sadar dan bangga bahwa ia bersih,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tradisi memberi amplop dari pejabat lebih rendah kepada pejabat lebih tinggi sudah umum terjadi. Bahkan, masyarakat kecil pun sering kali harus memberikan amplop untuk mendapatkan tanda tangan resmi. “Yang tidak biasa itu adalah justru mengembalikan amplop itu dari pejabat lebih tinggi kepada pejabat lebih rendah di kantor polisi dan pakai meterai pula,” imbuh Erizal.
Erizal menambahkan bahwa kejadian ini berlangsung setelah 17 hari pengembalian amplop, di mana pejabat lebih rendah tersebut kemudian ditangkap oleh KPK. “Berat dugaan operasi terhadap Bupati Kuantan Singingi sudah bocor lebih dulu,” tegasnya.
Ia menilai bahwa cerita ini berpotensi menimbulkan citra positif bagi Raja Juli Antoni, yang merupakan Menteri Kehutanan dan Sekjen PSI. “Orang awam mungkin bisa menilai bahwa betapa jujur dan bersihnya seorang Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni,” sambung Erizal.
Namun, ia juga mengingatkan, “Tapi bagi orang yang sedikit berpikir, kisah ini terlalu kasar dan menjijikkan. KPK benar-benar tak berdaya, kalau terperdaya dengan kisah murahan dari Raja Juli Antoni yang seperti ini,” pungkas Erizal.





