SDR: Pemborosan BUMN Kini Jadi Warisan Erick Thohir

Jakarta, Maret.id — Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyatakan bahwa pemborosan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini merupakan warisan dari kebijakan selama pemerintahan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.
“Selama 10 tahun pemerintahan sebelumnya, BUMN dirusak dan dikorupsi oleh segelintir kelompok yang dipimpin Erick Thohir,” kata Hari.
Menurutnya, langkah perampingan BUMN harus disertai dengan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola, termasuk pengusutan dugaan penyimpangan yang terjadi pada periode sebelumnya. Ia menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk mengaudit dan memverifikasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di BUMN.
Verifikasi tersebut, imbuh Hari, harus mencakup sumber pendanaan yang berasal dari APBN, hibah, maupun dana corporate social responsibility (CSR) BUMN.
Hari juga mendesak agar aparat penegak hukum mengusut sejumlah perkara yang dinilai belum tuntas. Diantaranya adalah kasus GoTo yang melibatkan Boy Thohir dan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah yang menyeret nama Reza Chalid.
Ia berpendapat bahwa penanganan perkara oleh aparat penegak hukum terkesan tebang pilih. “Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, masih tebang pilih,” tegasnya.
Hari menambahkan bahwa berbagai persoalan ini menjadi salah satu penyebab pemborosan di tubuh BUMN yang terus berlanjut. “Borosnya BUMN saat ini salah satu penyebabnya karena pada era Erick Thohir, BUMN dibiarkan melakukan praktik KKN selama masih terkoneksi dengan Menteri BUMN saat itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan merampingkan jumlah BUMN sebagai bagian dari reformasi tata kelola perusahaan negara. Prabowo menjelaskan bahwa BUMN yang tidak efisien dan membebani keuangan negara akan dievaluasi, termasuk kemungkinan untuk digabungkan atau dibubarkan agar pengelolaan aset negara menjadi lebih efektif dan profesional.





