Politik

DPP GHARIS Laporkan AHY dan Ibas ke KPK Siang Ini

Jakarta, Maret.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GHARIS dijadwalkan akan menyerahkan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin siang, 6 Juli 2026.

Ketua DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, menegaskan, “GHARIS akan menyampaikan laporan kepada KPK agar dilakukan penelaahan terhadap perkembangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AHY dan Ibas.” Ujar [Hotmartua Simanjuntak], Ketua DPP GHARIS.

Laporan ini merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap penyelenggara negara. Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan oleh KPK, total harta kekayaan AHY pada pelaporan tahun 2025 tercatat sebesar Rp118,65 miliar.

Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp98,25 miliar dari LHKPN tahun 2016 yang sebesar Rp20,4 miliar, atau naik sekitar 481,5 persen dalam sembilan tahun. Sementara itu, total harta kekayaan Ibas pada pelaporan tahun 2025 mencapai Rp354,72 miliar.

Jumlah ini mengalami peningkatan sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan LHKPN tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp42,57 miliar, atau mengalami kenaikan sekitar 733,18 persen dalam empat tahun.

“Berdasarkan data dan informasi itu, GHARIS meminta KPK agar menggunakan kewenangannya untuk melakukan penelaahan, verifikasi, klarifikasi, dan penelusuran terhadap asal-usul pertambahan harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh [Hotmartua Simanjuntak].

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button