Politik

Perpres Kebijakan LGBT Selaras dengan Aspirasi Rakyat

Jakarta, Maret.id — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, menegaskan bahwa langkah pemerintah untuk mengakui kampanye LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter merupakan respons yang tepat dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa.

“Pengakuan resmi negara bahwa kampanye LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter sejalan dengan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia,” tegas Almuzzammil Yusuf di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026. Ia juga menyatakan bahwa publik semakin sadar bahwa kampanye tersebut mengancam ketahanan keluarga dan masa depan generasi bangsa.

Lebih lanjut, Almuzzammil menyoroti bahwa penolakan terhadap LGBTQ memiliki dasar ideologis dan konstitusional yang kuat, yaitu Pancasila dan UUD 1945. “Kampanye LGBTQ tidak sesuai dengan norma, budaya, dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia,” kata Almuzzammil.

Dia menjelaskan, dalam konteks Pancasila, kampanye ini bertentangan dengan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, serta Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. “Tidak ada satu pun agama di Indonesia yang melegalkan praktik penyimpangan seksual tersebut,” imbuhnya.

Almuzzammil menambahkan bahwa penolakan ini juga sesuai dengan amanat visi pendidikan nasional dalam Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945, yang mengharuskan negara menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan keimanan dan akhlak mulia. “Kampanye dan propaganda LGBTQ juga tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai masyarakat,” sambungnya.

Dia menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang jernih dalam menangani isu ini agar penanganannya tepat sasaran. “Kita harus membedakan antara gerakan kampanye LGBTQ yang merupakan bentuk infiltrasi budaya dan individu-individu yang menjadi korban dari orientasi dan gaya hidup tersebut,” ujarnya.

Almuzzammil menegaskan bahwa kelompok kedua ini perlu dibantu dan didampingi secara humanis. “Mereka harus dirangkul agar bisa kembali ke fitrah mereka, bukan dimusuhi,” imbuhnya.

Sebagai partai yang berkomitmen pada moralitas bangsa, PKS siap menjaga kehormatan dan martabat manusia secara menyeluruh. “Kami menolak keras tidak hanya kekerasan seksual, tetapi juga kebebasan seksual yang merusak tatanan sosial,” ujar Almuzzammil.

Ia menambahkan bahwa PKS akan mendorong perlunya peraturan yang jelas mengenai pelarangan propaganda LGBTQ di Indonesia. “Kami tidak akan membiarkan upaya normalisasi perilaku menyimpang ini di ruang publik atau ranah legislasi,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button