Nasional

BGN Tegaskan Ditangguhkan SPPG Tanpa Sertifikat Higienis

Jakarta, Hasanah.id — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) akan mengalami penangguhan dalam operasionalnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa percepatan kepemilikan SLHS adalah bagian penting dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, SLHS bukan hanya sekadar persoalan administratif, melainkan berhubungan langsung dengan perlindungan masyarakat serta kualitas layanan program.

Kebijakan Penangguhan SPPG

Ketentuan penangguhan ini mengacu pada Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2026. Peraturan ini menegaskan bahwa SPPG yang tidak memiliki SLHS dalam jangka waktu tertentu akan dihentikan operasionalnya hingga sertifikat tersebut diperoleh. Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa standar higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

Program MBG, sebagai program strategis nasional, dijalankan berdasarkan regulasi dari berbagai peraturan pemerintah dan kebijakan teknis yang telah diterbitkan oleh lembaga ini. Khairul menegaskan bahwa keberhasilan program sangat tergantung pada kualitas pelaksanaan di lapangan. SPPG memegang peranan kunci dalam sistem layanan publik gizi nasional.

Kualitas Layanan Publik Gizi

“SPPG bukan hanya dapur produksi makanan, tetapi bagian dari sistem layanan publik gizi nasional,” ungkap Khairul. Masyarakat akan menilai kualitas Program MBG dari berbagai aspek, termasuk kebersihan, keamanan pangan, dan ketepatan distribusi makanan yang diterima setiap hari.

Oleh karena itu, BGN meminta seluruh pengelola SPPG untuk menjalankan standar higiene dan sanitasi secara disiplin. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, demi menciptakan kepercayaan publik terhadap program pemberian gizi.

Dampak pada Masyarakat

Penangguhan operasional pada SPPG yang belum memenuhi syarat akan berdampak langsung pada layanan gizi bagi masyarakat. Inisiatif ini sangat penting untuk meningkatkan kontrol terhadap kualitas layanan makanan yang diberikan pada program MBG. Dengan demikian, diharapkan bahwa seluruh pengelola SPPG dapat memahami pentingnya kepemilikan SLHS dan segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.

BGN terus berkomitmen untuk meningkatkan standar keberlanjutan dan kepatuhan dalam setiap aspek layanan gizi di Indonesia. Melalui upaya ini, BGN berambisi agar setiap masyarakat mendapatkan akses makanan bergizi yang aman dan berkualitas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button