Politik

Komisi IV DPR Bentuk Tim Investigasi Tailing Freeport Timika

Jakarta, Maret.id — Keputusan pembentukan tim investigasi terkait tailing Freeport diambil setelah rapat dengar pendapat umum oleh Komisi IV DPR RI bersama Pimpinan DPRD Provinsi Papua Tengah dan perwakilan masyarakat adat Timika pada Senin, 6 Juli 2026.

Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, menekankan bahwa masalah tailing Freeport bukan hal baru. “Ini cerita panjang sejak 1967 sampai sekarang tidak pernah selesai,” ujar Robert. Ia mengungkapkan dampak lingkungan akibat tailing yang mencapai 240 ribu ton setiap hari, merugikan ekosistem dan masyarakat sekitar.

Robert menjelaskan bahwa sedimentasi dari tailing telah mengakibatkan laut semakin dangkal dan mengganggu jalur pelayaran. “Dampaknya bukan hanya lingkungan, tetapi juga ekonomi masyarakat,” tegasnya. Ia menyebutkan bahwa komoditas seperti kepiting bakau semakin sulit ditemukan akibat kerusakan tersebut.

Ia menyarankan agar pemerintah mencari cara agar tailing dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat lokal. “Kenapa tailing ini tidak diberikan kepada masyarakat untuk dikelola?” tuturnya.

Legislator dari Papua Barat Daya itu juga mengingatkan pentingnya menggunakan material tailing. “Merauke masih harus mendatangkan pasir dari luar daerah untuk pembangunan,” imbuhnya.

Walaupun demikian, Robert tetap mengapresiasi kontribusi PT Freeport Indonesia melalui pajak dan program CSR. Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan tetap memiliki tanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Komisi IV DPR sepakat membentuk tim investigasi lapangan yang beranggotakan maksimal 14 orang untuk meninjau kondisi di Timika. “Kita ingin melihat sendiri apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tuturnya.

Robert menggarisbawahi bahwa hasil temuan tim akan diteruskan kepada komisi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Ia menegaskan agar kunjungan dilakukan secara independen tanpa bergantung pada fasilitas perusahaan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, mendukung penuh pembentukan tim investigasi ini. “Komisi IV akan bergerak lebih dahulu,” kata Panggah.

Investigasi ini diharapkan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi kepada pemerintah agar penanganan masalah tailing lebih terpadu. Ia menambahkan bahwa keterlibatan lintas komisi DPR dimungkinkan jika diperlukan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai, mendesak agar tim segera bergerak mengirim ke Timika. “Kami berharap gerak cepat saja,” sambungnya.

Gobai menjelaskan bahwa area pengendapan tailing mencapai sekitar 23 ribu hektare, dengan banyak dampak negatif terhadap akses transportasi masyarakat. “Jalur sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat adat tidak lagi dapat dilalui secara normal,” tuturnya.

Ia juga mengusulkan pengelolaan tailing diserahkan kepada masyarakat melalui penetapan wilayah pertambangan rakyat. “Tailing ini jangan hanya menjadi masalah. Harus bisa menjadi berkat bagi masyarakat,” tegasnya.

Gobai menambahkan bahwa kontribusi Freeport tidak boleh menghalangi upaya perbaikan kerusakan lingkungan. “Dampak lingkungan tetap harus diselesaikan dan menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button