Politik

Rapat Tertutup Komisi XI: Isi Pertemuan dengan Bos Himbara

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi XI DPR, Fauzi H. Amro, menyampaikan bahwa dalam rapat tertutup baru-baru ini, para stakeholder membahas kemungkinan perpanjangan masa penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) dari pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran kredit, terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Fauzi menjelaskan, rapat tersebut diadakan secara tertutup dengan alasan data yang dibahas bersifat sensitif. “Karena ada beberapa data yang memang belum bisa di-share ke publik. Nanti akan mengganggu pasar, akan mengganggu investasi,” tegas Fauzi kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa, 7 Juli 2026.

Dalam konteks penempatan dana SAL, Fauzi mengungkapkan bahwa bank-bank Himbara meminta agar tenor penempatan diperpanjang. “Bank-bank Himbara itu minta penempatannya kalau bisa lebih panjang, tenornya lebih panjang supaya mereka bisa melakukan modal kerja yang lebih bermanfaat,” ujar Fauzi.

Ia menekankan bahwa dana SAL selama ini digunakan untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus disalurkan menjadi kredit produktif. Perbankan, lanjutnya, memerlukan waktu lebih lama agar penyaluran kredit dapat berlangsung optimal. “Rata-rata waktu yang dipermasalahkan,” imbuhnya.

Fauzi juga menyampaikan bahwa Komisi XI berencana memanggil anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang meliputi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini bertujuan untuk membahas kemungkinan perpanjangan tenor penempatan dana tersebut.

Ia menegaskan bahwa usulan dari pihak perbankan bukanlah untuk meminta tambahan dana SAL, melainkan perpanjangan waktu penempatan agar kredit yang telah disalurkan tidak terganggu oleh kewajiban pengembalian dana dalam waktu singkat. “Yang diminta perbankan itu tenornya diperpanjang,” pungkas Fauzi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button