Realisasi Stimulus Transportasi Semester II Dorong Ekonomi Nasional

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia telah meluncurkan paket stimulus ekonomi untuk semester kedua 2026. Langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi domestik.
Sebagai bagian dari insentif tersebut, pemerintah memberikan diskon tarif transportasi. Diskon ini termasuk 30% untuk tiket kereta api dari 20 Juni hingga 5 Juli 2026, serta 30% untuk tarif dasar kapal Pelni dari 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP juga berlaku dari 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Selain itu, pemerintah memberikan subsidi penuh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah sebesar 100% untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi. “Kebijakan insentif dan diskon transportasi ini dihadirkan untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak bepergian selama periode libur sekolah,” ucap Haryo Limanseto, Juru Bicara Kemenko Perekonomian.
Sampai 5 Juli 2026, program diskon tarif kereta api telah dimanfaatkan oleh 1.303.191 penumpang. Angka ini mencapai 110% dari target yang ditetapkan sebanyak 1.174.624 penumpang. Capaian tersebut juga meningkat 13% dibandingkan periode yang sama di tahun 2025.
Dengan total anggaran sebesar Rp90,9 miliar, kebijakan ini mencakup 150 perjalanan kereta api reguler dan 26 perjalanan tambahan. Diskon 30% diberikan untuk seluruh layanan kereta api ekonomi nonpenugasan.
Sementara itu, program diskon tarif angkutan laut masih berjalan hingga 15 Agustus 2026. Hingga 6 Juli 2026, program ini telah dimanfaatkan oleh 481.503 penumpang, mencapai sekitar 69% dari target sebanyak 693.690 penumpang. Realisasi anggaran saat ini mencapai Rp46,9 miliar, dan diperkirakan akan meningkat seiring berakhirnya masa pemberian insentif.





