Nasional

Rindekraf 2026

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif nasional. Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045.

Kebijakan ini bertujuan sebagai pedoman pembangunan jangka menengah dan panjang. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sekaligus berfungsi sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

“Pengesahan Rindekraf 2026-2045 merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Dokumen Rindekraf ini akan menjadi pedoman bersama untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif secara inklusif, adaptif, dan implementatif. Sektor ekonomi kreatif telah terbukti menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, terlihat dari peningkatan serapan tenaga kerja, investasi, ekspor, dan kontribusi terhadap PDB.

Rindekraf 2026-2045 disusun secara terintegrasi dan berkelanjutan, serta adaptif terhadap dinamika global. “Sebagai dokumen perencanaan lintas sektor, Rindekraf disusun melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, untuk memastikan pembangunan Ekraf nasional berjalan dalam arah yang sama,” ungkap Teuku Riefky Harsya.

Dokumen ini berlandaskan pada tiga nilai utama: Inklusif, Adaptif, dan Implementatif. Nilai inklusif bertujuan mengakomodasi keberagaman pelaku dan ekosistem ekonomi kreatif. Nilai adaptif akan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan dinamika industri. Sedangkan nilai implementatif tercermin melalui Rencana Aksi yang selaras dengan tugas dan kewenangan Kementerian serta Lembaga pelaksana.

Di samping itu, dokumen ini juga menetapkan pembangunan Ekraf melalui penguatan ekosistem yang inklusif berbasis kekayaan intelektual. Upaya ini bertujuan memperkuat talenta dan meningkatkan daya saing usaha, sekaligus menjadikan daerah sebagai pusat pertumbuhan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button