Penggeledahan di Cafe deCLAN Temukan Brankas Dolar AS dan SGD

Jakarta, Maret.id — Pada Rabu, 8 Juli 2026, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di Cafe de’CLAN di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dalam operasi ini, petugas menemukan sejumlah dokumen dan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa uang tersebut ditemukan dalam sebuah brankas yang terletak di balik lemari kafe. “Terkait temuan uang US Dollar termasuk Singapore Dollar. Ini masih dalam proses penghitungan,” ucap Budi.
Ia menegaskan, jumlah total uang yang ditemukan belum dapat dirilis karena masih dalam tahap penghitungan. “Uang-uang ini akan dilakukan penghitungan terlebih dulu, kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian,” tambahnya.
Selain di Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer, penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain. “Ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” ungkap Budi.
Dia juga menekankan pentingnya menghormati proses penggeledahan yang merupakan bagian dari penyelidikan kasus. “Di wilayah hukum DKI ternyata ada beberapa wilayah lagi yang terus dikembangkan secara dinamis oleh teman-teman penyidik,” lanjutnya.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan kasus Blackout Batu Bara PLN, Asabri, serta Krakatau Steel.





