Ray Rangkuti Cium Indikasi Kudeta Merambat di Indonesia

“Dalam era modern, kudeta disebut kudeta merambat. Ini berbeda dari pengertian kudeta yang selama ini kita kenal, yaitu menguasai instrumen negara tanpa menggunakan senjata,” kata Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), dalam diskusi publik di Jakarta, 8 Juli 2026.
Ray menilai bahwa peluang terjadinya kudeta militer seperti di Myanmar, Niger, Gabon, atau Turki sangat kecil. Ia mengamati ada gejala lain yang lebih mengkhawatirkan dalam konteks Indonesia.
Menurut dia, Indonesia kini tidak hanya menghadapi militerisasi, melainkan telah memasuki fase militerisme. “Militerisasi itu sebatas penempatan militer di ruang sipil yang tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan militerisme adalah paham yang menganggap militer sebagai yang paling hebat,” tegasnya.
Ray menjelaskan bahwa militerisme ditandai dengan pandangan yang mengedepankan nilai-nilai militer dalam berbagai aspek kehidupan. “Disiplin harus ala militer, karakter harus ala militer, serta bela negara juga harus dengan cara militer. Standar kita sekarang mengacu pada norma militer,” imbuhnya.
Ia memberikan contoh pelatihan militer bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, persoalan bukan hanya di pelatihan tersebut, tetapi pada anggapan bahwa disiplin dan karakter hanya dapat dibentuk melalui pendidikan militer.
“Disiplin, karakter, dan kemampuan menghadapi persoalan seolah-olah hanya dapat diukur dengan nilai-nilai militer. Itulah yang disebut militerisme, bukan sekadar militerisasi,” tegasnya lebih lanjut.
Dalam forum yang sama, Ibnu Sina Chandranegara, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, juga mengkritisi hubungan sipil dan militer pascareformasi. Ia menyoroti bahwa amanat Pasal 76 UU TNI Tahun 2004 mengenai pengalihan bisnis TNI kepada negara belum sepenuhnya dilaksanakan dengan transparan.
Ibnu menambahkan bahwa penempatan prajurit aktif di jabatan sipil dapat memunculkan kekhawatiran terhadap militerisasi birokrasi. Ia juga mencatat bahwa pengawasan DPR terhadap anggaran dan doktrin pertahanan masih bersifat prosedural dan belum berjalan secara fungsional.
“Militer dengan basis ekonomi independen akan selalu memiliki daya tawar politik yang tidak proporsional,” pungkasnya.





