Agung Nugroho, Mantan Jaksa KPK, Jadi Kasi Pidsus Yogyakarta

Jakarta, Maret.id — Agung Nugroho Santoso dilantik sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Yogyakarta oleh Hartono, Kepala Kejari Yogyakarta, pada hari ini, Kamis, 9 Juli 2026.
Agung sebelumnya mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat tahun tiga bulan. Selama masa jabatannya di KPK, ia terlibat dalam penanganan berbagai perkara korupsi penting, termasuk dugaan suap dan pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK serta kasus korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Atas amanah barunya, Agung menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengalaman yang didapat selama menjabat di KPK. “Terima kasih atas pengalaman yang sangat berharga khususnya dalam penanganan perkara selama bertugas di KPK selama empat tahun tiga bulan,” tuturnya.
Agung berharap bahwa pengalaman tersebut dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Promosi jabatan ini merupakan bagian dari upaya regenerasi dan penguatan penanganan perkara tindak pidana khusus di lingkungan Kejaksaan.
Langkah ini dimaksudkan untuk menghadirkan jaksa yang telah berpengalaman dalam menangani perkara-perkara korupsi yang strategis di KPK. Keberadaan Agung di posisi baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus korupsi di Yogyakarta.





