Febrie Akui Rumah Sentul Aset Pribadi Jampidsus Tak LHKPN

Jakarta, Maret.id — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa rumah yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya adalah miliknya.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ucap Febrie di Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 Juli 2026.
Meskipun mengakui kepemilikan tersebut, rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Febrie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Maret 2026.
Dalam laporan tersebut, Febrie hanya mencantumkan lima kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung. Rinciannya termasuk tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 220 m2/180 m2 bernilai Rp2,3 miliar serta tanah di Tangerang Selatan seluas 652 m2 dan 704 m2 masing-masing senilai Rp597 juta dan Rp644 juta.
Sebagian lainnya mencakup tanah seluas 2.301 m2 di Bandung senilai Rp473 juta dan properti di Jakarta Selatan seluas 638 m2/200 m2 senilai Rp10,8 miliar. Selain itu, Febrie hanya melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta, kas dan setara kas Rp938 juta, serta harta lainnya senilai Rp100 juta.
Meskipun demikian, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram di rumah yang diakui miliknya di Sentul. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang, dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa semua barang berharga tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas yang terkunci. “Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” jelas Irjen Pol. Totok kepada wartawan.





