Legislator PDIP Dukung Polri Selidiki Korupsi Batu Bara

Jakarta, Maret.id — Dukungan untuk upaya penyidikan dugaan korupsi terhadap tata kelola batu bara disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah. Menurutnya, tindakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut kasus ini patut diapresiasi selama berlandaskan pada alat bukti dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Saya mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut perkara dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara, suap, dan TPPU. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu,” tegas Gus Falah.
Perkara yang sedang diselidiki meliputi dugaan korupsi dan suap berkaitan dengan blackout PLN, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Ia menyoroti bahwa penyidikan juga mencakup kasus Asabri periode 2020–2025.
Polri telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer. Dari penggeledahan tersebut, ada penyitaan uang senilai Rp67,5 miliar yang diduga terkait dengan perkara ini.
Gus Falah menyatakan bahwa penyitaan tersebut menunjukkan keseriusan penyidik dalam menelusuri aliran dana hasil dugaan tindak pidana. Oleh karena itu, ia meminta publik memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen.
“Kita harus memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen. Proses penegakan hukum seharusnya berjalan sesuai dengan due process of law, berbasis alat bukti, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum,” imbuhnya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Gus Falah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah kunci untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menyatakan hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diusut secara tuntas, agar memberikan efek jera serta memperkuat supremasi hukum di Indonesia,” pungkasnya.





