Pemuda Anti Korupsi Minta Kejagung Terbuka soal Jampidus

Jakarta, Maret.id — Aksi unjuk rasa berlangsung di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 Juli 2026.
Koordinator Aksi, Faldo, menyatakan kekecewaannya. Ia menilai Kejaksaan Agung seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, namun malah terlibat dalam perkara yang merugikan. “Ironisnya hari ini, Kejaksaan malah menjadi sumber masalah pemberantasan korupsi,” tegas Faldo.
Faldo juga menyoroti kasus Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga mengumpulkan kekayaan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia mendesak agar Kejaksaan Agung melakukan evaluasi total. “Penegakan hukum harus berlandaskan keadilan, bukan pesanan,” sambungnya.
Barisan Pemuda Anti Korupsi menyerukan tindakan tegas terhadap jaksa nakal yang menyalahgunakan jabatan. Mereka meminta agar Febrie Adriansyah dicopot dan diperiksa terkait dugaan korupsi yang melibatkannya.
Febrie sendiri telah mengakui kepemilikan rumah yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Sentul, Bogor. “Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita emas batangan seberat 74 kg dan uang tunai senilai Rp476 miliar. Meskipun demikian, Febrie mengklaim bahwa barang-barang tersebut bukan miliknya. “Mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik,” ujar Febrie.
Keterangan yang disampaikan oleh Febrie mengindikasikan bahwa ia percaya semua aktiviti dan harta yang terkait dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur hukum.





