Polda Metro Jaya Siap Panggil Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jakarta, Maret.id — Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT Asabri dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa tim penyidik telah memeriksa 15 orang saksi. Proses pemeriksaan terhadap Febrie akan dilakukan setelah bukti-bukti kuat, termasuk hasil gelar perkara, terkumpul.
“Kami akan melakukan pemanggilan setelah hasil penyidikan dan gelar perkara,” kata Budi kepada media. Barang bukti yang telah disita dalam kasus ini mencakup uang sejumlah Rp282,4 miliar dalam pecahan mata uang asing serta 74 kilogram emas batangan yang ditemukan di kediaman Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Febrie Adriansyah diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Pengumuman tersebut disampaikan pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026, oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta penanganan perkara tetap berjalan normal,” ungkap Anang.
Tim gabungan Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengungkap penyidikan terkait tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang, yang mengakibatkan penyitaan aset bernilai besar.
Budi memastikan bahwa dalam penanganan kasus ini, sejumlah barang bukti telah diamankan untuk memperkuat penyelidikan. “Beberapa langkah telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti,” tuturnya.





