Nasional

Kasus Febrie Adriansyah, Sahroni: Kejagung Bentuk Tim Independen

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum aparat penegak hukum harus menjadi momen perbaikan sistem penegakan hukum di Indonesia.

Sahroni meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen yang tidak memiliki keterkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

“Ini saatnya bersih-bersih dalam proses penegakan hukum di semua lini. Saya meminta Kejaksaan memiliki tim independen yang tidak terafiliasi dengan pihak yang diduga terlibat maupun para tersangka,” ucap Sahroni dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 11 Juli 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan komitmen pihaknya untuk mengawal kasus yang kini diselidiki oleh Kortastipidkor Polri.

“Komisi III DPR berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas dan panitia kerja,” jelas Habiburokhman.

Ia menegaskan bahwa pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah tidak boleh menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Pengunduran diri Saudara Jampidsus ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Habiburokhman menjelaskan bahwa pembentukan panja penegakan hukum lintas lembaga itu mengacu pada Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 98 ayat 3 Undang-Undang MD3.

“DPR memiliki wewenang untuk mengawasi penanganan perkara yang dilakukan oleh Polri maupun Kejaksaan Agung,” tegasnya.

“Berdasarkan Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan DPR, kami membentuk Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum terhadap penanganan perkara oleh Kortas Tipikor Polri dan Kejaksaan Agung,” urainya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button