Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Pesantren dan Madrasah

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia mengumumkan peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk memperkuat perlindungan anak di pesantren dan madrasah.
Inisiatif ini bertujuan memastikan setiap anak dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa Gernas RANA adalah komitmen bersama untuk menghadirkan ruang pendidikan yang melindungi anak.
“Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama,” kata Nasaruddin Umar, Menteri Agama.
Ia menambahkan bahwa pesantren dan madrasah berperan penting dalam membentuk pengetahuan dan karakter anak. Upaya pencegahan kekerasan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan.
“Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan adalah memastikan tidak ada anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar,” ujar Nasaruddin.
Gernas RANA diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, baik di rumah, satuan pendidikan, maupun ruang digital.
Gerakan ini juga mengajak masyarakat, guru, dan pengasuh pesantren untuk bersama-sama menciptakan ruang yang mendukung anak dalam belajar dan berkarya.
Selain itu, Gernas RANA diarahkan untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Masyarakat didorong untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap anak melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129.
Menag menjelaskan bahwa pelaksanaan Gernas RANA akan bertumpu pada lima pilar utama, termasuk penguatan regulasi dan tata kelola.
“Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta mulai menunjukkan dampak positif dalam memperkuat hubungan antara guru dan peserta didik,” jelas Nasaruddin.





