Politik

Airlangga Tegaskan Subsidi BBM untuk Nelayan Tanpa APBN

Jakarta, Maret.id — Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 13 Juli 2026, menghasilkan kebijakan signifikan terkait subsidi bahan bakar.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Presiden telah menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi kapal nelayan berukuran 30-200 GT sebesar Rp15.000 per liter.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap tingginya harga BBM non-subsidi, yang sempat menembus Rp21.300 per liter. Nelayan yang menggunakan kapal di bawah 30 GT sebelumnya telah menikmati harga subsidi sebesar Rp6.800 per liter.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga 15.000 rupiah per liter,” tutur Airlangga. Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan analisanya, harga produksi solar di dalam negeri sebenarnya berada di kisaran Rp18.600 per liter.

Selisih harga sebesar Rp3.600 per liter ini akan ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Kenapa dibiayai BPDP? Karena saat sekarang BPDP mempunyai cukup dana untuk membiayai hal tersebut bukan oleh APBN karena harga minyak dan harga solar dan harga biodiesel sudah dekat,” ungkapnya.

Menko Airlangga juga mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menyiapkan kuota penyaluran BBM harga khusus sebanyak 400.000 ton yang akan berlaku selama enam bulan ke depan.Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat menstabilkan harga bahan bakar bagi nelayan, sekaligus mendukung sektor perikanan di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button