Politik

Presiden Prabowo Diminta Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jakarta, Maret.id — Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), mengungkapkan perlunya langkah tegas terkait kasus yang melibatkan tersangka Febrie Adriansyah. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 14 Juli 2026.

Sugeng menilai bahwa kasus ini masih terkait dengan masa jabatan Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Seharusnya Jaksa Agung mundur dari jabatannya. Atau Presiden Prabowo memberhentikan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung,” kata Sugeng.

Ia berpendapat bahwa dengan mengakhiri masa jabatan Jaksa Agung yang telah berlangsung hampir tujuh tahun itu, Presiden Prabowo dapat menunjuk sosok baru untuk posisi tersebut. “Hal ini agar proses pengungkapan kasus di Kejaksaan Agung tidak terhambat,” sambungnya.

Sugeng juga menggarisbawahi pentingnya penilaian dari Jaksa Agung baru terhadap kinerja ST Burhanuddin. “Jaksa Agung baru dapat memeriksa apakah ada korelasi bahwa Jaksa Agung saat ini membiarkan Febrie bermain sendiri dan mengabaikan pengawasan pada institusi,” tegas Sugeng.

“Jadi ada tanggung jawab kelembagaan,” imbuhnya. Keterangan ini menambah sorotan pada persoalan tata kelola dan pengawasan dalam lembaga kejaksaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button