Politik

Surat Rahasia Jaksa Agung: Kuntadi Jampidsus, Asep Nana Wjaksa

Jakarta, Maret.id — Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) diperkirakan akan segera bergerak. Ini menyusul tersebarnya surat nomor SR-5/A/JA/07/2026 yang dikirimkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut berisi usulan sejumlah nama pejabat untuk mengisi posisi strategis di Korps Adhyaksa. Ini dilakukan setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akibat tersangkut kasus dugaan pencucian uang.

Dalam salinan dokumen yang beredar, Jaksa Agung mengusulkan nama Kuntadi untuk mengisi kursi Jampidsus yang ditinggalkan Febrie. Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung. Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Kuntadi diusulkan untuk diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta.

Selain posisi Jampidsus, surat itu juga mengusulkan pergeseran sejumlah pejabat eselon I lainnya. Di antaranya adalah Wakil Jaksa Agung yang akan diisi oleh Asep Nana Mulyana, yang saat ini menjabat Jampidum.

Lebih lanjut, posisi Jampidum diusulkan diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat). Jabatan Kabadiklat diusulkan untuk dijabat oleh Harli Siregar.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan jawaban singkat saat ditanyakan mengenai penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus definitif pengganti Febrie Adriansyah. “Nanti itu, nanti,” tegasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button