Pemerintah Kerja Sama dengan Danantara untuk Optimasikan Hotel Sultan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia sedang merencanakan pengelolaan ulang kawasan Hotel Sultan yang terletak di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) untuk meningkatkan nilai aset negara dan menciptakan sumber pemasukan baru.
Optimalisasi ini dilakukan setelah proses hukum mengenai kepemilikan Hotel Sultan dinyatakan selesai. Pemerintah kini berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk merancang pengelolaan kawasan tersebut secara lebih efisien.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan pentingnya pemanfaatan aset negara secara optimal. “Kita telah dan sedang berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang ulang pengelolaan area Hotel Sultan dan sekitarnya untuk bisa kita optimalkan peruntukannya, sehingga kita berharap juga akan dapat menambah pemasukan kepada negara,” tuturnya dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 15 Juli 2026.
Prasetyo menjelaskan, masalah terkait Hotel Sultan sudah berlangsung sejak 2018, namun saat ini pemerintah hanya mengikuti keputusan hukum yang ada. “Karena memang dari seluruh proses hukum dinyatakan bahwa Hotel Sultan itu adalah milik negara yang pengelolaannya kepada pihak ketiga telah selesai,” imbuh Prasetyo.
Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa kawasan eks Hotel Sultan berpotensi untuk ditata ulang dengan konsep yang lebih besar. Rencana tersebut mencakup desain ulang kawasan GBK secara menyeluruh, termasuk area lainnya di dalam kompleks tersebut.
“Pada saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan, tapi rencana itu akan dijadikan suatu kawasan baru,” kata Rosan.





